Bahwa dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka perlu membentuk Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 perlu melaksanakan Penilaian Evaluasi Kinerja Bagi Panwaslu Kecamatan Existing dengan persyaratan jadwal sebagimana File terlampir sebagai berikut:
File Pengumuman :
klik disini
File Jadwal Pembentukan Panwas Kecamatan :
klik disini
File Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seleksi :
klik disini
File Surat Pernyataan :
klik disini