Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Kota Payakumbuh.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Kota Payakumbuh.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Kota Payakumbuh.

Payakumbuh, Rabu 22 April 2026 ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Menengah Pertama (SMA) di Kota Payakumbuh. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk Optimalisasi Kegiatan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Dukungan Sosialisasi serta Penguatan Partisipasi Pemilih Pemula di Kota Payakumbuh.

Pada Tahap Pertama ini Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Ibu Jumiarti Marlia, S.IP menyambangi Sekolah SMA N 3 dan SMA N 5 Kota Payakumbuh untuk membangun kerjasama dan sinergitas antara Bawaslu Kota Payakumbuh dan SMA di Kota Payakumbuh.

Penulis dan Editor : Yonda Mucklas

Foto : Rahmad Bakhri