Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Payakumbuh
|
Payakumbuh, Selasa 28 April 2026 ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Payakumbuh. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk Optimalisasi Kegiatan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Dukungan Sosialisasi serta Penguatan Partisipasi Pemilih Pemula di Kota Payakumbuh.
Bawaslu Kota Payakumbuh melanjutkan Program Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah, pada kesempatan ini berkerjasama dengan Sekolah Mengengah Kejuruan (SMK) N 3 Kota Payakumbuh. Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Ibu Jumiarti Marlia, S.IP bersama dengan Jajaran Staf Sekretariat menyambangi Sekolah SMK di Kota Payakumbuh untuk membangun kerjasama dan sinergitas antara Bawaslu Kota Payakumbuh dan SMK di Kota Payakumbuh.
Penulis : Yonda Mucklas
Foto dan Editor : Yonda Mucklas