Bawaslu Kota Payakumbuh Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Bersama unsur Gakkumdu
|
Payakumbuh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh - Kelompok Kerja (Pokja) Sentra Gakkumdu Payakumbuh gelar Rapat bulanan, kali ini agenda Rapat membahas serta melakukan Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 selama proses tahapan yang berlangsung hingga puncaknya 14 Februari 2024 kemarin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tiga unsur lembaga yang tegabung dalam Gakkumdu, yakni dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Aan Muharman saat membuka kegiatan mengatakan selama proses tahapan pemilu 2024 ada beberapa catatan bagi kita sebagai bahan Evaluasi untuk menyonsong pilkada serentak pada November mendatang, harapannya setelah Evaluasi ini menjadikan kita bersama menjadi lebih baik dalam mengawal proses demokrasi di wilayah hukum payakumbuh khususnya.
TM