BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH GELAR KOORDINASI DENGAN CAMAT DI KECAMATAN PAYAKUMBUH TIMUR
|
Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Ade Jumiarti Marlia bersama dengan Staf Bawaslu Kota Payakumbuh bagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Camat Payakumbuh Timur dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan serta konsolidasi pelaksanaan fungsi pengawasan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2026 di kota Payakumbuh, hal ini juga menjadi bagian kerjasama antara Bawaslu dan Stakeholder dari Pemerintah Kota Payakumbuh salah satunya Camat sebagai upaya mendapatkan akses data (LAMPID) Lahir, Mati, Pindah, Datang dalam pengawasan oleh Bawaslu Kota Payakumbuh terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026.
Payakumbuh, 4 Februari 2026
Penulis : Yonda Mucklas
Foto dan Editor : Yonda Mucklas