Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Payakumbuh ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024

Rakornas

Poto bersama Gakkumdu Payakumbuh saat mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024

Payakumbuh, Badan Pengawas Pemiluhan Umum Kota Payakumbuh - Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widyawati, serta Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Slamet Haryanto (Kajari) dan Polres Payakumbuh Doni Pramadona (Kasat Reskrim) ikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI di Hotel Mercure Ancol Jakarta, 26-29 maret 2024.

Anngota Bawaslu Puadi saat membuka Rapat Evaluasi menegaskan perlunya melakukan evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 guna mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada. Menurutnya perlu melakukan identifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik sekaligus mempersiapkan rujukan dalam menghadapi Pemilihan (Pilkada) Serentak tahun 2024 meskipun menggundakan undang-undang (UU) yang berbeda.

"Dalam menangani tindak Pemilu 2024 ada cerita baik, ada pula cerita kurang baik. Pengalaman selama menangani Pemilu 2024 perlu dilakukan evaluasi dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik,"

Seperti Dia menerangkan, Pasal 486 UU 10/2017 yang berisi empat ayat menjelaskan keberadaan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dari tiga institusi, yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dari mulai jajaran tingkat pusat (nasional), provinsi, hingga kabupaten/kota tentu mengalami permasalahan dalam proses melakukan penanganan tindak pidana pemilu.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan kepolisian dan kejaksaan dari kabupaten/kota se-Indonesia. Dari kepolisian hadir Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mewakili Kabarekrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada dan dari kejaksaan Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadli Zumhana ikut memberikan sambutan. Hadir pula Deputi Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina, dan sejumlah perwakilan pimpinan Bawaslu Provinsi.

TM