Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Payakumbuh Sosialisasikan PPID

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh bagikan Pamflet tatacara Permohonan Informasi

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh bagikan Pamflet tatacara Permohonan Informasi di PPID Bawaslu Kota Payakumbuh

payakumbuh.bawaslu.go.id ||-PAYAKUMBUH-Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, Koordinator sekretariat serta Jajaran Melakukan sosialisasi PPID secara Tatap muka dengan masyarakat yang dilaksanakan di Batang Agam Payakumbuh. Masyarakat sangat antusias ingin mengetahui PPID Bawaslu Kota Payakumbuh.

Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat. Bawaslu selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat.

“Oleh karena itu, maka sosialisasi ini sangat penting, ini ada kaitannya dengan Perbawaslu yang merupakan Perubahan dari Perbawaslu Nomor 1 tahun 2022.

Selaras dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kota Payakumbuh sebagai badan publik berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi Pengawasan Pemilu ataupun Pemilihan Kepala Daerah di Kota Payakumbuh. Bersama layanan Publik ini, kami berusaha dapat memenuhi hak masyarakat atas informasi publik yang cepat, akurat dan efektif.

Penulis dan Foto: Toibi dan Meli

Editor: Toibi