Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MELAKSANAKAN PROGRAM JUMAT SEHATI

Bawaslu Kota Payakumbuh melaksanakan Jumat Sehati (Jumat, 22/08/2025)

Bawaslu Kota Payakumbuh pada tanggal 22 Agustus 2025 melaksanakan Kegiatan Jumat Sehati berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025. Kegiatan Jumat Sehati ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang sehat secara Jasmani dan Rohani serta untuk mengedepankan pentingnya menjaga kebugaran fisik dan ketahanan moral melalui aktivitas jasmani dan rohani yang terintegrasi setiap hari jumat. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota beserta Seluruh Jajaran dilingkungan Sekretariat Bawaslu dengan membudayakan pola hidup sehat menguatkan integritas agar terciptanya Sumber Daya Manusia yang aktif serta mempunyai fisik serta mental yang kuat untuk menyongsong kegiatan kegiatan Kepemiluan di lingkungan Bawaslu Kota Payakumbuh

Editor : Yonda Mucklas