Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024 Bawaslu Go to School kembangkan pengawasan Partisipatif

Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024 Bawaslu Go to School kembangkan pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Payakumbuh melibatkan semua stakeholder secara aktif  untuk mengembangkan pengawasan partisipatif. Hari ini Bawaslu Kota Payakumbuh melalui Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis, hadir dalam kegiatan kesiswaan di SMAN 2 Kota Payakumbuh. Dengan mengusung program Bawaslu Go To School, Suci Wildanis, berkesempatan menjadi Inspektur upacara dalam kegiatan Upacara Bendera.

Saat menyampaikan amanat selaku inspektur Upacara, Bawaslu Kota Payakumbuh mengenalkan kepada Siswa SMAN 2 Kota Payakumbuh sejarah kepemiluan, sejarah kelembagaan penyelenggara pemilu serta mengajak siswa yang akan menjadi pemilih pemula untuk mengawasai penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang. Suci juga menyampaikan kepada siswa-siswi SMAN 2 bahwa pada tahun 2024 ada dua perhelatan pesta demokrasi sebagaimana yang telah ditetapkan Pemerintah, DPR dan penyelenggara bahwa tanggal 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak ( Untuk Memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI) kemudian pada tanggal 27 November 2024 dilaksanakan Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Oleh karena itu untuk menghadapi pemilu dan pemilhan 2024 mendatang adik-adik semua harus tahu dan paham tentang proses Demokrasi di Negara kita ini, tambah Suci.

Kegiatan Bawaslu Go To School ini disambut baik oleh pihak SMAN 2 Payakumbuh melalui Kepala Sekolah bapak Drs. Dafrimal, M.Si, saat ditemui diruang kerjanya Dafrimal mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Payakumbuh hari ini dengan merangkul sekolah-sekolah tingkat SMA untuk memberikan pendidikan serta pemahaman kepemiluan "Kita semua tahu mereka para siswa tingkat SMA ini adalah calon untuk pemilih pemula, bahkan berdasarkan Data siswa-siswi kami yang duduk dikelas X (sepuluh) sudah ada yang berumur 15 Tahun, itu artinya 2 tahun lagi mereka telah memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya pada pemilu dan pemilihan, mereka pemilih pemula tentu sangat membutuhkan pemahaman/arahan baik itu dari internal sekolah dan juga penyelenggara itu sendiri ujar mantan Kepsek SMK N 3 Payakumbuh itu.(7/2)