Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pengawasan Daftra Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Koordinasi Pengawasan Daftra Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)

Menindaklanjuti SE Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pengawasan Daftra Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),  Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan Koordinasi dengan KPU Kota Payakumbuh, Kamis 7 September 2023.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda beserta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Aan Muharman besama Staf  berkoordinasi dengan Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Orisko Zulkifli jajaran sekretariat dalam rangka memastikan DPTb dan DPK terintegrasi dengan sidalih, Pemilih tidak memenuhi syarat yang masih terdaftar di DPT di validasi dan di tandai di Sidalih sehingga surat suara nantinya tidak disalahgunakan pada hari pemungutan suara. Selain itu juga memastikan pemilih baru terdaftar dalam DPK.