Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh mengikuti Sosialisasi Monev Keuangan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh mengikuti Sosialisasi Monev Keuangan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh mengikuti Sosialisasi Monev Keuangan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Febrian Bartez dan Kabag Administrasi Mafral serta Staf Sekretariat. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Provinsi menekankan pentingnya tertib administrasi, ketepatan pelaporan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, kegiatan monev juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah tindak lanjut guna memperbaiki kinerja keuangan ke depan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas di Sumatera Barat.

Penulis : Melli Novri Yanti

Editor : Yonda Mucklas

Foto : Yonda Mucklas