Payakumbuh, Badan Pengawas Pemiluhan Umum Kota Payakumbuh - Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widyawati, serta Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Slamet Haryanto (Kajari) dan Polres Payakumbuh
Bawaslu Provinsi melakukan Supervisi Monitoring dalam rangka pengumpulan Bahan Awal keterengan tertulis Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu Tahun 2024.
Bawaslu Kota Payakumbuh gelar Apel Pencanangan HUT Bawaslu Ke-16 dihalaman Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh di Jl. Jeruk No. 67 Kel.Kotokociak Kubu Tapakrajo, Kubu Gadang Kec. Payakumbuh Utara, Senin 25 Maret 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Payakumbuh menggelar Apel Pagi Rutin setiap hari Senin pagi sebelum memulai aktivitas pekerjaan, kali ini apel dipimpin oleh Aan Muharman Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Payakumbuh.
Menindaklanjuti SE Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pengawasan Daftra Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan Koordinasi dengan KPU Kota Payakumbuh, Kamis 7 September 2023.