Lompat ke isi utama
Berita
Sekertaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait melantik lima Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Selasa (26/5/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Sekretaris Jenderal Ferdinand Eskol Tiar Sirait melantik lima  Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas Bawaslu. Dia melihat ini menjadi bagian dari ikhtiar reformasi birokrasi Bawaslu yang perlu terus disempurnakan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kiri) dalam Forum Diskusi Terpumpun Kajian Hukum Permasalahan Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, di Kantor KPU, Selasa (26/5/2026).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan strategi penguatan pengawasan Pergantian Antarwaktu (PAW). Salah satunya, dengan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik pada setiap tahapan PAW.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka kegiatan Bawaslu Mengajar yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bogor di SMAN 1 Cibinong, Senin (25/5/2026).+
humas
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak pelajar berpikir kritis dan rasional dalam menentukan pilihan pada pemilu mendatang. Menurutnya, memilih pemimpin tidak boleh didasarkan pada popularitas atau tren semata.
Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Kota Serang, Senin (25/5/2026).
humas
Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda menegaskan pentingnya indikator kinerja utama (IKU) sebagai instrumen penguatan tata kelola dan evaluasi kerja pengawasan pemilu. Menurutnya IKU memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel.
Ketua Bawaslu saat melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028. di Gedung Bawaslu, Senin (25/5/2026).
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sisa masa jabatan 2023-2028.