Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat di Kantor Pembinaan SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Payakumbuh.
Bawaslu Kota Payakumbuh melaksanakan Rapat di Kantor Penanganan Pelanggaran. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk peningkatan Kapasitas Staf Bawaslu Kota Payakumbuh terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Kota Payakumbuh bersama Kwartir Cabang 0314 Gerakan Pramuka Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 6 Oktober Tahun 2025.