Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Payakumbuh lakukan pendataan partai politik menyongsong Pemilu 2024

Bawaslu Kota Payakumbuh lakukan pendataan partai politik menyongsong Pemilu 2024

Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan Koordinator dengan Kesbangpol Kota Payakumbuh Selasa (7/6/2022), Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pendataan partai politik untuk pemilu di Tingkat Kab/Kota.

Dalam hal ini kesbangpol menyampaikan bahwa ada beberapa partai yang memang sudah pasti terdaftar, ada juga beberapa pengurus yang pindah partai, serta ada partai baru yang telah mengambil bahan untuk mendapaftarkan partainya di kesbangpol, namun berkas tersebut belum lengkap diserahkan.

Langkah cepat yang diambil Bawaslu Kota Payakumbuh ini merupakan upaya persiapan perhelatan agenda Demokrasi pada 2024 mendatang, kita tahu sebelumnya Pemerintah, DPR dan penyelenggara bahwa tanggal 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak ( Untuk Memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI) kemudian pada tanggal 27 November 2024 dilaksanakan Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. 

Dalam upaya melakukan pencegahan pelanggaran dalam pemilu Bawaslu bersinergi dengan seluruh Stakeholder diantaranya Kesbangpol, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis melakukan pendataan tuntuk memastikan partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu semua sudah terdaftar ke Kesbangpol.