Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu sumbar Suvervisi Monitoring ke Bawaslu Kota Payakumbuh

Bawaslu sumbar Suvervisi Monitoring ke Bawaslu Kota Payakumbuh

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumbar Bapak Vifner, serta Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sumbar IbuĀ Nurhaida Yetti, melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan pengawasan dafar pemilih berkelanjutan. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan inventaris permasalahan pelaksanaan pengawasan dafar pemilih berkelanjutan serta menerima masukan dari Bawaslu Kab/Kota terhadap perbaikan pelaksanaan pengawasan DPB khususnya di Kota Payakumbuh. Kegiatan tersebut disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Kordinator sekretariat dan staf Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Payakumbuh.


Harapannya dengan kegiatan supervisi dan monitoring pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Kota Payakumbuh ini kinerja-kinerja pengawasan akan lebih tertata dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan inventaris masalah serta masukan yang disampaikan Bawaslu Kota Payakumbuh kepada Bawaslu Provinsi Sumbar akan menjadi bahan dan catatan serta acuan bagi Bawaslu Sumbar dalam menataa langkah pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Provinsi guna menciptakan data pemilih yang berkualitas. (24/1)