Lompat ke isi utama

Berita

Rangkul SLB Bawaslu Kota Payakumbuh Perluas Jaringan Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024

Rangkul SLB Bawaslu Kota Payakumbuh Perluas Jaringan Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024

Payakumbuh- Bawaslu Kota Payakumbuh Jalin Hubungan Kerjasama dengan SLB Se-Kota Payakumbuh, kerjasama ini dikuatkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Payakumbuh dengan SLB yang ada di Kota Payakumbuh pada Senin 28 Maret 2022. 

Beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kota Payakumbuh yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bawaslu Kota Payakumbuh diantaranya SLB N 1 Payakumbuh, SLB A Payakumbuh, SLB B Payakumbuh, SLB C Payakumbuh, SLB Peduli Anak Bangsa, SLB Luak Nan Bungsu, SLB Autis Jalinan Hati, SLB Insan Mulia, SLB Serasi dan SLB Autisma Permata Bunda.

Muhamad Khadafi dihadapan Kepala Sekolah Luar Biasa yang hadir mengatakan kerjasama ini merupakan upaya Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif jelang tahapan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang, semua lapisan masyarakat adalah elemen penting terhadap suksesnya penyelenggaraan agenda Demokrasi di Republik ini termasuk didalamnya sahabat kita yang memiliki keistimewaan khusus yang tergabung di Sekolah Luar Biasa (SLB) ini.

Hak serta Perlindungan saudara kita yang memiliki keistimewaan khusus ini terakomodir dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tambah Khadafi. Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhamad Khadafi menjelaskan Penyandang Disabilitas mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu maupun pemilihan yang aksesibel utamanya pada pemilu dan pemilihan 2024 mendatang, sehingga dengan melindungi hak saudara kita penyandang disabilitas kita ingin terwujudnya pemilu dan pemilihan yang aksesibel dan non diskriminatif artinya semua bisa berperan termasuk melakukan pengawasan partisipatif nantinya.